Bantuan Sosial Diduga Dipungut Biaya, Warga Kelurahan Puuwatu Minta Pemkot Kendari Turun Tangan

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2026 00:58 21 radarkendari.id

‎Kendari – Warga Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari mengeluhkan dugaan pungutan biaya (uang) yang dilakukan saat penyaluran bantuan Sembako Kesra kepada masyarakat penerima manfaat.

Sejumlah warga mengaku diwajibkan membayar  sebesar Rp21 ribu setiap kali mengambil bantuan Sembako tersebut. Dugaan pungutan itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Salah seorang warga penerima bantuan Mawar (karena enggan disebutkan namanya) mengungkapkan, pembayaran tersebut diminta setiap kali bantuan disalurkan.

Menurutnya, masyarakat merasa keberatan lantaran bantuan sosial seharusnya diterima tanpa adanya pungutan tambahan.

“Setiap ambil bantuan kami diminta bayar Rp21 ribu. Kami tidak tahu jelas untuk apa,” ungkap warga tersebut, Senin 25 Mei 2026 dilansir dari press rilis yang diterima pewarta media ini.

Warga berharap pemerintah terkait segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pungli tersebut. Mereka meminta adanya transparansi dalam proses penyaluran bantuan agar tidak membebani masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan.

“Kalau memang bantuan untuk masyarakat, jangan lagi ada pungutan. Apalagi ini sudah beberapa bulan terjadi,” tambah Tina warga lainnya.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Kendari maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan tersebut agar tidak terus berlanjut.

Sementara itu, Lurah Puuwatu, Sainab yang dikonfirmasi via ponsel membenarkan perihal pembayaran Rp21 ribu yang diwajibkan kepada masyarakat penerima bantuan Sembako.

‎Sainab berdalih, bahwa pungutan tersebut merupakan retribusi sampah, sebagaimana yang tertuang dalam Perda.  ‎”Oh, itu untuk retribusi sampah,” singkatnya kepada pewarta.

Penulis : Mirkas
Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA