Bapemperda DPRD Kota Kendari Mulai Susun Propemperda 2026, Fokus pada Kebutuhan Rakyat

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Nov 2025 22:53 437 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari resmi menggelar rapat penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun anggaran 2026 pada Senin (3/11/2025).

Langkah ini diambil guna memastikan regulasi yang akan dilahirkan benar-benar relevan dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, H. Samsuddin Rahim, serta dihadiri jajaran anggota dewan lainnya seperti Jumran, Arsyad Alastum, dan Muslimin.

Hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari, serta jajaran Direksi Perumda Pasar dan Perumda Kota Kendari.

Dalam arahannya, H. Samsuddin Rahim menegaskan bahwa penyusunan Propemperda 2026 tidak boleh dilakukan sekadar formalitas. Ia menekankan tiga aspek utama dalam penyaringan usulan regulasi: Kebutuhan riil masyarakat, Perkembangan hukum nasional, dan Prioritas pembangunan daerah.

“Penyusunan Propemperda ini harus dilakukan secara cermat dan komprehensif. Kita harus memastikan bahwa peraturan daerah yang kita bentuk benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Kendari yang berkelanjutan,” tegas Samsuddin.

Politisi senior ini juga menaruh harapan besar agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam daftar tahun 2026 dapat rampung tepat waktu tanpa mengurangi kualitas substansinya.

Menurutnya, keberhasilan sebuah Perda diukur dari manfaat nyata yang dirasakan oleh warga.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk terlibat aktif dalam memberikan masukan selama proses pembentukan berlangsung.

Partisipasi publik dinilai menjadi kunci agar aturan yang dihasilkan tidak kaku dan solutif terhadap permasalahan di lapangan.

Rapat ini menjadi tonggak awal bagi DPRD dan Pemerintah Kota Kendari dalam memetakan arah kebijakan hukum daerah setahun ke depan.

Dengan perencanaan yang matang, diharapkan produk hukum yang lahir pada 2026 mampu memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA