Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara memperingati Hari Dharma Karya Dika (HDKD) ke-77 Tahun, Jumat (19/08/2022). Tahun ini untuk pertama kalinya HDKD dilaksanakan pada 19 Agustus yang semula pada 30 Oktober disetiap tahunnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, mengatakan, dengan bertambahnya usia harus dimaknai dengan sebaik-baiknya, 77 tahun mungkin hanya bilangan angka semata ‘Age is just a number’, namun terpenting, harus dimaknai dengan langkah merefleksikan kembali dalam rangka evaluasi dan introspeksi diri dan organisasi serta menyusun rencana tindak lanjut ke depan untuk mewujudkan Kemenkumham menjadi organisasi dunia yang memiliki keunggulan kompetitif memasuki era 5.0.
“Menjalani dinamika usia yang ke-77 ini, saya berharap seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM agar bekerja dengan baik dari waktu ke waktu didasari tata nilai PASTI dan berAKHLAK. Bekerjalah dengan ikhlas, tanpa pamrih serta tanpa cela, berikanlah pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM, Bangsa dan Negara,” kata Silvester dalam sambutannya.
Lanjut dia, momentum peringatan HDKD tahun ini sangat spesial mengingat ahun ini untuk pertama kalinya HDKD dilaksanakan pada 19 Agustus yang semula pada 30 Oktober.
“Penetapan tanggal ini adalah hasil pengkajian, penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik, serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada tahun 2021 lalu, yang tentunya ini dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan Hari Lahir Kemenkumham tersebut dilakukan semata-mata untuk meluruskan dan mengembalikan substansi Hari Lahir Kemenkumham RI pada sejarah yang benar,” kata Silvester.
Sekedar informasi, upacara memperingati HDKD tahun ini berlangsung dengan penuh khidmat. Upacara diikuti seluruh insan pengayoman di Sultra. (Red)
Discussion about this post