Baznas Kendari Beri Modal UKM dan Bimtek Pengelolaan Zakat Produktif

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Des 2025 10:04 179 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari menindaklanjuti penyerahan bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan program Zakat Mart dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan dan, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan bantuan modal yang diberikan dapat dikelola secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir saat diwawancarai awak media. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (4/12/2025).

Ketua Baznas Kota Kendari, H. Amri Natsir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan bantuan secara simbolis pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Walikota Kendari.

“Maksud kita, sebelum bantuan itu diserahkan kepada masing-masing pelaku UKM, kita lakukan semacam Bimtek dan pengarahan untuk bagaimana mengelola modal yang diberikan itu supaya bisa meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar H. Amri Natsir.

Ia menekankan bahwa salah satu tujuan utama pengelolaan zakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

Dalam pengarahannya, Amri Natsir memberikan simulasi potensi pendapatan dari modal sebesar Rp1.000.000 yang diberikan.

Dengan asumsi keuntungan harian 20% dari modal yang terputar, pelaku usaha bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp200.000 per hari.

“Kalau dikali 30 hari bisa dapat Rp6.000.000 dalam satu bulan. Itu sudah lumayan penghasilannya. Dengan pendapatan Rp6.000.000 per bulan, dia sudah bisa berzakat, berinfak, dan bersedekah,” jelasnya.

Amri Natsir berharap, penerima bantuan yang saat ini berstatus mustahik (penerima zakat) dapat berubah status menjadi muzaki (orang yang menunaikan zakat) beberapa bulan ke depan karena berhasil mengelola modal tersebut dengan baik.

Adapun jumlah penerima bantuan dalam program kali ini mencapai 104 orang dari 110 pendaftar awal.

Sebanyak enam orang tidak memenuhi persyaratan administrasi, namun Baznas berencana memprogramkan kembali bantuan untuk mereka di masa depan.

Setiap pelaku UKM menerima bantuan modal sebesar Rp1.000.000 per orang. Bantuan ini ditujukan untuk usaha kecil seperti penjual kue, sayur, atau kios-kios kecil.

Sementara itu, untuk program Setmar atau Zakat Mart (kios/toko sembako), bantuan modal diberikan untuk pengembangan usaha yang sudah berjalan.

“Kalau kita kasih Rp1.000.000 modal, mungkin itu sudah bisa dia putar. Karena kalau kita kasih banyak tidak terputar juga bisa juga tidak bermanfaat,” tutup H. Amri Natsir.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA