Bendahara JMSI Aceh Masuk RS Usai Dianiaya Oknum

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Agu 2026 13:57 80 redaksi

RADAR KENDARI — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh menyesalkan insiden kekerasan yang menimpa Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, di Tanah Luas pada Jumat (28/8/2026).

Dugaan penganiayaan yang melibatkan dua oknum prajurit saat pertandingan sepak bola tersebut menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit guna menjalani perawatan intensif.

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menyampaikan keprihatinannya pada Sabtu (29/8/2026) di Banda Aceh.

Ia menilai peristiwa ini merusak keharmonisan hubungan antara insan pers dan aparatur negara yang selama ini telah terjalin baik.

“Sebagai Ketua JMSI Aceh, saya sangat menyesalkan insiden itu. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun ketentuan lain yang berlaku,” ujar Hendro.

Tuntutan JMSI Aceh terkait Insiden Kekerasan

  • Investigasi Pihak Berwenang : Mendesak lembaga pengawas internal turun tangan secara langsung untuk mengusut kasus ini, mengingat terduga pelaku merupakan prajurit aktif yang mengenakan seragam resmi saat kejadian sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas di masyarakat.
  • Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF): Mendorong pembentukan TPF independen yang melibatkan unsur pers, masyarakat, lembaga terkait, dan Polri guna mengungkap akar masalah secara objektif, transparan, dan jujur.
  • Pengawalan Kasus: Menjamin pengawalan proses hukum hingga tuntas demi tegaknya keadilan serta perlindungan hukum bagi seluruh pengurus dan anggota media siber di Aceh.

JMSI Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini agar transparan bagi publik dan komunitas pers, sekaligus memastikan keselamatan wartawan serta pengurus media dalam menjalankan tugas maupun aktivitas kemasyarakatan.

Pewarta media ini terus menghubungi instansi terkait untuk mendapatkan keterangan resmi terkait polemik ini.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA