Kendari – BPJAMSOSTEK Sultra bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe untuk melindungi seluruh petugas Sensus Penduduk (SP) 2020 lanjutan yang akan bertugas di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui program Jamsostek selama periode Tahun 2022.
Sensus Penduduk 2020 Lanjutan merupakan indikator kependudukan Indonesia serta potret demografi Indonesia setelah melewati gelombang ke – 2 pandemi COVID – 19. Dimana datanya yang dicapai tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia, bahasa, dan hal – hal lain yang dianggap perlu.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2022 di Hotel Athaya Kota Kendari, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe, Sultriawati Efendy menyampaikan harapannya agar semua petugas tetap aman dalam menjalankan segala aktivitas sensus.
“Dalam pelaksanaan kegiatan Sensus Penduduk 2020 lanjutan yang dilaksanakan pada tahun 2022 ini kami memiliki dua kewajiban, yaitu pertama memastikan terlaksananya dan terselesaikannya sensus penduduk ini dengan baik dan lancar. Yang kedua memastikan seluruh petugas mendapatkan perlindungan dari resiko kerja yang dapat terjadi,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Irsan Sigma Octavian, mengatakan perlindungan kepada petugas sensus penduduk tersebut merupakan sebagai bentuk perlindungan dan antisipasi terhadap resiko-resiko kerja yang ada kepada petugas selama menjalankan aktivitas tugasnya.
“Adapun jumlah petugas sensus Kabupaten Konawe yang terdaftar kedalam perlindungan Program BPJAMSOSTEK adalah sebanyak 127 orang yang akan didaftarkan ke dalam 2 manfaat program, yaitu manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi upaya BPS Kabupaten Konawe karena telah memiliki kepedulian dalam melindungi seluruh petugas sensus penduduk dalam menjalankan aktivitas kerjanya.
“Dan saya harap dapat menjadi contoh bagi Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Tenggara dalam memberikan perlindungan kerja yang sama bagi setiap petugas sensusnya,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post