Kendari – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara Sultra menyerahkan santunan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebesar Rp 131 miliar yang secara simbolis diterima oleh Asisten 1 Provinsi Sultra, Muhammad Ilyas Abibu.
Simbolis manfaat program yang diserahkan pihak BPJAMSOSTEK itu sejatinya berasal dari 9.797 klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di Provinsi Sultra periode Januari – Agustus 2022.
Asisten 1 Setda Provinsi Sultra, Muhammad Ilyas Abibu, mengatakan manfaat program yang diberikan merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam menyejahterakan masyarakat secara menyeluruh melalui program jamsostek.
“Semoga manfaat tersebut dapat memiliki nilai manfaat yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan bagi dirinya sendiri maupun keluarganya. Sehingga setiap orang ataupun masyarakat memiliki kemandirian untuk dapat memenuhi setiap kebutuhannya masing – masing,” ungkap Muhammad Ilyas Abibu.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Irsan Sigma Octavian mengatakan kegiatan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Irsan.
Irsan juga turut menyampaikam terima kasih atas dukungan dari Pemprov Sultra serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Sulawesi Tenggara yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Irsan. (Red)
Discussion about this post