Kendari – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari mengimbau masyarakat Kota Lulo agar tak menggunakan jasa calo atau oknum dalam pengurusan sertipikat tanahnya. Itu penting agar masyarakat tidak dirugikan oleh oknum tak bertanggungjawab.
Kasi Pengukuran BPN Kota Kendari, Hendra mengatakan, pengurusan sertipikat tanah hendaknya dilaksanakan di Kantor Pertanahan. Itu penting dilakukan agar masyarakat tak dirugikan karena harus membayar sejumlah uang ke calo atau oknum.
Lanjut Hendra, mengurus sertipikat tanah sangat mudah sepanjang masyarakat memenuhi syarat yang ditentukan. Misalnya administrasi terpenuhi, dan yang paling utamanya clear and clean. Maksudnya tanah masyarakat benar dikuasi dan memiliki batas yang jelas.
“Jika administrasi sudah lengkap, masyarakat bisa langsung datang ke loket pengurusan sertipikat di Kantor BPN Kota Kendari. Nanti diloket akan diverivikasi langsung berkasnya. Jika ada kekurangan diperbaiki atau dikembalikan ke pemohon agar dilengkapi lagi,” kata Hendra.
Hendra tak menampik jika saat ini marak calo pengurusan sertipikat tanah. Namun, pihaknya telah mewanti-wanti akan menindak tegas pelakunya. Jika berprofesi sebagai ASN BPN maka sanksi pemecatan menanti.
“Jika kami ada laporan petugas yang melanggar (pungli/calo) jelas kami sanksi. Kami sanksi administratif. Terus nanti dinilai oleh atasan kami, kalau memang tidak bisa dibina kita keluarkan. Akan dilakukan pemecatan,” tegasnya. (Red)
Discussion about this post