Kendari – PT Pelindo Terminal Peti Kemas menyepakati nota kesepahaman (kerja sama) dengan Koperasi TKBM Tunas Bangsa dan Karya Mandiri terkait kegiatan operasional di Pelabuhan Kendari/Bungkutoko.
Penandatangan kerja sama berlangsung di Kantor PT Pelindo (Persero) Regional 4 Kendari, Selasa (08/11/2022). Kegiatan dihadiri langsung General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 4 Kendari Capt Suparman, Perwakilan PT Pelindo Terminal Peti Kemas Daddy Sumartono, Perwakilan Koperasi TKBM Tunas Bangsa, Koperasi TKBM Karya Mandiri, dan stakeholder terkait.
General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 4 Kendari Capt Suparman membenarkan penandatangan kerja sama antara PT Pelindo Peti Kemas dengan Koperasi TKBM Tunas Bangsa dan Karya Mandiri.
“Kami harap kerja sama yang terjalin bisa mendukung kelancaran bongkar muat barang di Pelabuhan Kendari/Bungkutoko,” ungkap Capt Suparman.
Sekedar informasi, ada empat poin penting kesepakatan kerja sama sekaligus penyelesaian masalah TKBM di Pelabuhan Kendari/Bungkutoko antara PT Pelindo Peti Kemas dengan Koperasi TKBM Tunas Bangsa dan Karya Mandiri.
Pertama, Koperasi TKBM yang memenuhi syarat adalah Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan Koperasi TKBM Karya Bahari untuk bekerja di Pelabuhan Kendari New Port dan akan dilakukan evaluasi secara berkala oleh BUP dan diawasi oleh APBMI Sultra serta hasil evaluasi dilaporkan ke KSOP Kelas II Kendari.
Kedua, seluruh pihak Koperasi TKBM akan mematuhi kesepakatan ini dan tidak akan melaksanakan aksi demonstrasi atau perbuatan lainnya yang menyebabkan terhentinya ativitas di Pelabuhan Kendari/Bungkutoko.
Ketiga, apabila salah satu pihak Koperasi TKBM melanggar kesepakatan dimaksud, maka kegiatan operasional pada Pelabuhan Kendari/Bungkutoko akan dilaksanakan sendiri oleh BUP dan/atau PBM sesuai kewenangannya.
Keempat, Pelabuhan adalah Objek Vital Nasional sehingga pihak TNI dan POLRI akan melaksanakan tindakan – tindakan yang dipertukan untuk menjaga kondusifitas pelabuhan dan menjamin kegiatan logistik daerah berjalan lancar dan aman. Selanjutnya Pihak TNI dan POLRI wajib mengamankan kesepakatan ini agar berjalan sesuai dengan yang telah disepakati bersama. (Red)
Discussion about this post