DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan peninjauan lapangan terkait laporan aduan masyarakat mengenai pembangunan salah satu gerai ritel modern di Jalan Kapten Piere Tendean, Bundaran Piala, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Senin (27/7/2026). RADAR KENDARI — Komisi 1, 2, dan 3 DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan peninjauan lapangan terkait laporan aduan masyarakat mengenai pembangunan salah satu gerai ritel modern di Jalan Kapten Piere Tendean, Bundaran Piala, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Senin (27/7/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti dugaan penutupan akses jalan warga sekitar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, dr.Jabar Aljufri meninjau pembangunan ritel modern di Baruga, Kota Kendari.
Peninjauan lapangan ini dipimpin oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, salah satunya Ketua Komisi II DPRD Kendari, Jabar Aljufri, bersama Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta anggota dewan Laode Alimin, Jumran, dan Fadhal Rahmat.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut jajaran instansi terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Kendari, Camat Baruga, Lurah Watubangga, perwakilan ritel, serta warga RT.009 RW.004 Kelurahan Watubangga.
Dalam tinjauan lokasi pembangunan gerai ritel modern tersebut, DPRD Kota Kendari menetapkan langkah-langkah penyelesaian untuk mengatasi permasalahan penutupan jalan yang dikeluhkan oleh warga.
DPRD merencanakan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi guna mendudukkan bersama pihak pengembang ritel modern, warga, dan instansi teknis terkait.

“Kami pihak DPRD juga memberikan ruang terbuka apabila permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui komunikasi langsung antar pihak tanpa harus melalui proses rapat formal di dewan,” ungkap dr.Jabar.
Pewarta media ini terus menghubungi perwakilan ritel modern dimaksud untuk mendapatkan keterangan resmi terkait polemik ini.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar