mendirikan Pos Mobile Keselamatan Terpadu di Desa Pohara, Kecamatan Sampara. RADARKENDARI.ID — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara mendirikan Pos Mobile Keselamatan Terpadu di Desa Pohara, Kecamatan Sampara.
Pos ini dihadirkan sebagai langkah konkret Ditlantas Polda Sultra dalam memperkuat pelayanan serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.
Pos ditempatkan di pertigaan strategis Desa Pohara, titik pertemuan arus kendaraan yang menghubungkan Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, dan Kota Kendari.
Lokasi tersebut dikenal memiliki mobilitas kendaraan yang tinggi sekaligus menjadi salah satu kawasan rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sebanyak enam personel diterjunkan untuk memberikan pelayanan langsung di lapangan. Selain melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk, petugas juga disiagakan untuk mempercepat respons penanganan insiden.
Dirlantas Polda Sultra, Argowiyono, menjelaskan bahwa pendirian pos bertujuan mendekatkan kehadiran polisi kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi preventif dan responsif.
“Keberadaan Pos Keselamatan Terpadu ini diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, termasuk pelaksanaan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP),” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Tak hanya fokus pada penanganan kecelakaan, personel juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan imbauan tertib berlalu lintas.
Kehadiran aktif petugas diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran serta meningkatkan disiplin pengguna jalan.
Dengan beroperasinya Pos Mobile Keselamatan Terpadu di Pohara, Ditlantas Polda Sultra optimistis angka kecelakaan dapat ditekan, ketertiban berlalu lintas meningkat, dan rasa aman masyarakat yang melintas di kawasan tersebut semakin terjaga.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar