DPRD Kendari Kebut Penetapan Perda Disabilitas

waktu baca 1 menit
Sabtu, 6 Jan 2024 10:43 127 radarkendari.id

Kendari, RadarKendari.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitas. Pembahasan Raperda tersebut penting untuk melindungi hak kaum difabel di Kota Lulo.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra mengungkapkan raperda tentang hak penyandang disabilitas yang saat ini diperjuangkan sebenarnya telah dibahas pada lima tahun sebelumnya di DPRD Kendari, namun tidak dilanjutkan.

“Nah sekarang kenapa kota baru bahas kembali karena dokumen akademiknya yang kita cari lama. Ada enam bulan kita cari dokumennya di UHO (Universitas Halu Oleo) baru kita dapat. Kita dapat ini tentunya berkat bantuan dari teman-teman RPS (Rumpun Perempuan Sultra),” ungkapnya usai rapat membahas Raperda Disabilitas di Gedung DPRD Kendari, kemarin.

Anggota Komisi I DPRD Kendari itu mengatakan, dokumen akademik tentang disabilitas tersebut saat ini tengah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra. “Setelah selesai harmonisasi, DPRD Kendari akan menyurat ke Kemendagri untuk meminta rekomendasi pembahasan,” kata Ilham.

la menambahkan, dukungan dan sinergi yang dibangun dengan berbagai stakeholder akan mampu mempercepat penetapan Raperda Disabilitas menjadi Perda sehingga bisa menjamin melindungi hak penyandang disabilitas. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa jadi perda. Kita targetkan bulan ini (Januari),” pungkasnya. (wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA