Dugaan Mafia Tambang Pasir Ilegal di Muna Barat, Konsorium Aktivis Merdeka Minta Polda Sultra Wajib usut Tuntas

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Mei 2026 16:33 60 radarkendari.id

Kendari – Konsorsium Aktivis Merdeka resmi melaporkan dugaan Aktivitas pertambangan pasir Ilegal di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (21/5/2026).

Laporan tersebut tidak hanya menyoroti aktivitas penambangan ilegal yang diduga berlangsung di lapangan, tetapi juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut para penampung, pemodal, hingga oknum yang diduga terlibat membiarkan praktik tersebut terus berjalan.

Perwakilan Konsorsium Aktivis Merdeka, Muhamad Wandi Budiman, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan pasir ilegal tidak mungkin berlangsung secara terbuka tanpa adanya pihak yang mengendalikan serta mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.

“Kami menduga ada jaringan di balik tambang pasir ilegal ini, mulai dari penambang, penampung, hingga oknum yang diduga melindungi. Sebab, aktivitas seperti ini mustahil terus berjalan tanpa perlindungan”, tutur Wandi Budiman.

Menurutnya, aktivitas tersebut juga tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena diduga melakukannya tanpa adanya izin resmi.

Konsorsium Aktivis Merdeka meminta aparat menelusuri jalur distribusi pasir ilegal dan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami meminta Ditkrimsus Polda Sultra jangan hanya fokus pada pekerja lapangan. Penampung pasir, pihak yang membeli hasil tambang ilegal, pemodal, hingga oknum yang diduga terlibat membiarkan aktivitas ini, harus diperiksa. Karena mereka bagian dari rantai besar praktik ilegal tersebut,” Tegas Wandi Budiman.

Konsorsium Aktivis Merdeka juga mendesak Polda Sultra berkoordinasi dengan Dinas ESDM Sultra dan Pemkab Muna Barat untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang yang tidak memiliki izin.

Penulis : A r i f
Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA