Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita KENDARI – Dugaan penolakan pasien balita di UGD Puskesmas Kandai, Kota Kendari, terus menuai perhatian publik. Inspektorat Kota Kendari menegaskan mekanisme pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tahapan dan tidak serta-merta langsung ditangani inspektorat.
Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, mengatakan pembinaan awal terhadap ASN dilakukan oleh atasan langsung atau instansi terkait sebelum masuk ke ranah pemeriksaan inspektorat.
“ Mekanisme pembinaan ASN itu ada tahapannya. Pertama itu dibina dulu sama atasan langsung. Dalam kasus tersebut, pembinaan dilakukan Dinas Kesehatan, tidak serta merta langsung ke inspektorat,” ujar Sri Yusnita saat dikonfirmasi, Jumat (22/05/2026).
Ia menjelaskan, Inspektorat Kota Kendari baru akan turun melakukan tindak lanjut apabila terdapat laporan resmi masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan inspektorat.
“Kecuali ada pengaduan langsung masyarakat ke kanal aduan inspektorat, maka itu harus ditindak lanjuti,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang balita berusia 2 tahun 8 bulan berinisial R diduga tidak mendapat penanganan medis segera saat mengalami luka robek serius di kaki akibat terkena pecahan gelas, Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Ayah korban, Ridwan, mengaku kecewa karena setibanya di UGD Puskesmas Kandai, anaknya disebut tidak langsung mendapatkan pertolongan medis.
Menurutnya, petugas justru lebih dahulu mempertanyakan status BPJS pasien dibanding memberikan tindakan darurat.
“Seharusnya kalau ada pasien darurat, dikasih baring dulu, ditolong dulu karena ini luka serius. Ini tidak dikasih baring, tidak dikasih duduk, malah ditanyakan BPJS-nya terdaftar di mana,” ungkap Ridwan.
Ridwan mengatakan, istrinya kemudian diminta membawa anak mereka ke Puskesmas Mata karena korban terdaftar sebagai pasien di fasilitas kesehatan tersebut.
Bahkan, pihak keluarga disebut sempat diminta melakukan pembayaran terlebih dahulu dengan alasan dapat diklaim ke perusahaan tempat ayah korban bekerja.
Tanpa penanganan awal di Puskesmas Kandai, balita itu akhirnya dibawa ke Puskesmas Mata. Di sana, korban langsung mendapatkan penanganan medis dan harus menerima sekitar lima jahitan akibat luka robek yang cukup dalam.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kandai, La Ode Muhammad Arsan, membantah adanya penolakan pasien dan menyebut insiden tersebut terjadi karena miskomunikasi terkait alur pelayanan kesehatan.
Menurut Arsan, berdasarkan penilaian petugas medis di UGD, luka yang dialami korban dinilai belum masuk kategori gawat darurat atau emergency sehingga pasien diarahkan ke fasilitas kesehatan asalnya, yakni Puskesmas Mata.
Meski demikian, Arsan mengakui peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi internal agar pelayanan kepada masyarakat ke depan dapat lebih maksimal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami siap memberikan klarifikasi dan terus berbenah demi pelayanan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar