Dugaan Monopoli BBM Industri di Kawasan PT IP, Koalisi KOTAK ID Desak KPPU Turun Tangan!

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 15:27 150 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Koalisi Aktivis dan Kontrol Sosial (KOTAK ID) resmi mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait dugaan praktik penguasaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri di kawasan strategis PT IP.

Koalisi ini mencium adanya aroma persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi mematikan peluang pengusaha lokal.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, KOTAK ID menemukan indikasi bahwa distribusi energi di kawasan tersebut diduga dikendalikan secara eksklusif oleh satu entitas, yakni PT RI.

Pola distribusi terpusat ini dinilai menutup pintu bagi pelaku usaha lain untuk berpartisipasi secara adil.

Dalam rilis resminya, Sabtu (15/02/2026), KOTAK ID menyoroti beberapa indikasi pelanggaran yang bertentangan dengan prinsip ekonomi berkeadilan:

  1. Dominasi Pasar: Dugaan Penguasaan distribusi BBM industri secara tunggal di kawasan strategis.
  2. Barriers to Entry: Dugaan penutupan akses bagi pelaku usaha lain yang memiliki legalitas sah.
  3. Ketergantungan Energi: Dugaan Terbentuknya ketergantungan industri hanya pada satu penyedia.
  4. Penyalahgunaan Posisi Dominan: Dugaan Penguasaan jalur distribusi strategis yang tidak transparan.
  5. Marginalisasi Pengusaha Lokal: Terhambatnya kesempatan bagi putra daerah Kolaka untuk terlibat dalam rantai pasok.

Ketua DPD LSM LIRA Kolaka, Amir, menegaskan bahwa investasi besar di daerah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi warga, bukan justru menjadi “tembok” yang menutup ruang usaha.

“Pengawasan persaingan usaha bukan sekadar soal angka investasi, tapi soal memastikan rakyat lokal tidak jadi penonton di rumah sendiri. Kami menuntut pemeriksaan objektif dan transparan,” tegas Amir.

Senada dengan hal tersebut, Ashar, Ketua FKK Kolaka, menekankan pentingnya pengujian secara hukum terhadap mekanisme distribusi yang ada.

Menurutnya, persaingan usaha yang sehat adalah fondasi keadilan ekonomi yang tidak bisa ditawar.

KOTAK ID secara resmi mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera melakukan langkah-langkah strategis:

  • Melakukan audit struktur pasar di kawasan PT IP.
  • Menelusuri pola kemitraan dan hubungan usaha antara pengelola kawasan dengan penyedia BBM.
  • Mengevaluasi dampak ekonomi terhadap pelaku usaha lokal di Kabupaten Kolaka.

“Kawasan industri harus menjadi motor pertumbuhan, bukan ruang konsentrasi kekuatan usaha yang merugikan publik,” tutup pernyataan sikap tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berupaya menghubungi PT IP dan PT RI untuk mendapatkan hak jawab (klarifikasi) atas pemberitaan ini.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA