GPA Sultra Soroti Tambang Pasir Ilegal di Konawe, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Apr 2026 10:42 65 radarkendari.id

KONAWE — Maraknya aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara mendapat sorotan serius dari Ketua GPA Sultra sekaligus Koordinator GPA Indonesia Timur, Muh Iksan Saranani.

Ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan menertibkan aktivitas yang dinilai merugikan lingkungan dan negara.

Dalam keterangannya saat berdiskusi bersama sejumlah wartawan di Konawe, Iksan mengungkapkan bahwa praktik penambangan, baik pasir maupun nikel, masih banyak yang belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe dan Dinas Perizinan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Teman-teman media harus lebih proaktif dalam mengumpulkan data dan informasi terkait aktivitas pertambangan ini. Banyak yang belum memiliki izin resmi, dan ini harus diungkap,” tegas Iksan.

Ia juga secara khusus meminta pihak Polres Konawe, Polda Sultra, serta dinas perizinan di tingkat kabupaten dan provinsi untuk segera melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Menurutnya, indikasi kuat menunjukkan sejumlah aktivitas penambangan pasir berlangsung tanpa legalitas yang jelas. Ia pun mengingatkan agar tidak ada pihak, baik dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi perizinan, yang “bermain mata” dalam kasus ini.

“Kalau ada oknum yang terlibat atau membekingi, segera periksa dan tangkap. Jangan sampai hukum kalah oleh mafia tambang. Kami akan laporkan jika ada indikasi pembiaran,” ujarnya tegas.

Iksan juga menyinggung bahwa isu tambang pasir ilegal di Konawe sebenarnya sudah lama bergulir. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka, meski kabarnya kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Sultra.

Ia bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum kepala desa, namun belum ada kejelasan proses hukum.

Sebagai bentuk keseriusan, GPA Sultra akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan investigasi langsung terhadap aktivitas penambangan pasir di Konawe. Iksan menyatakan dirinya juga akan turun langsung memantau situasi di lokasi.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mendorong penegakan hukum yang kuat melalui visi Asta Cita.“Negara tidak boleh kalah terhadap mafia. Penegakan hukum harus tegas dan menyeluruh,” pungkasnya.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA