Kendari, RadarKendari.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah pejabat di Balai Kota Kendari, Senin (26/02/2024).
Mereka yang menerima mandat sebagai Plt salah satunya yakni Kabag Umum Setda Kota Kendari Herry Ashak sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup berharap pejabat yang menerima SK Plt bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya adalah laksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan tugas fungsi masing-masing disetiap jenjang yang ada, ini yang harus dilakukan sehingga tercipta kekompakan dalam bekerja. Kalau itu sudah dilaksanakan apapun yang akan di kerjakan tidak akan mengalami kesusahan,” ujarnya.
Selain Herry Ashak, Pj Wali Kota Kendari juga menyerahkan dua SK Plt Kepala Dinas yakni Jarnalis sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) serta Nurhaeda sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kendari. (Wan)
Discussion about this post