Tampak Gerai Indomaret yang baru dibuka di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Kendari, RadarKendari id – Pemerintah Kota Kendari mengizinkan pembangunan ritel modern di Kota Lulo. Kebijakan tersebut dalam rangka peningkatan investasi daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, Maman Firmansyah mengatakan, kehadiran gerai Indomaret sudah sesuai prosedur seperti melalui perizinan Online Single Submission (OSS) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Proses perizinan sudah diatur dalam dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Proses pelayanan perizinan itu melalui mekanisme OSS sementara Pemda Kabupaten Kota, pakai KKPR filternya,” ungkapnya, Rabu (21/02/2024).
Berdasarkan data Dinas Penanam Modal dan PTSP Kota Kendari, gerai Indomaret di Kota Lulo tercatat sebanyak 7 gerai yang sudah beroperasi. Teranyar, terdapat satu tambahan gerai di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga.
Maman tak menampik jika pembukaan gerai Indomaret sulit untuk dibendung karena terkait investasi daerah. Kendati demikian, pihaknya tetap mempersyaratkan kepada retail modern agar tetap memberdayakan masyarakat lokal. Baik dari sisi produk maupun tenaga kerja.
“Syaratnya (pembukaan Indomaret) mereka wajib memasarkan produk UMKM. Mereka (Indomaret) harus menyiapkan display untuk UMKM di depan bukan di belakang,” ungkap Maman Firmansyah.
“Mereka juga harus mengakomodir UMKM termasuk (pemanfaatan) dihalaman (Indomaret). Kemudian tenaga kerja wajib tenaga kerja asal Kota Kendari atau tenaga kerja lokal,” pungkasnya. (Wan)
Tidak ada komentar