Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen melindungi seluruh WNI dari ancaman TPPO. Singapura – Pemerintah Republik Indonesia, melalui kolaborasi empat kementerian utama, menggelar Forum Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta Pencegahan dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Asia Tenggara.
Kegiatan yang berlangsung dari 11 hingga 13 November 2025 ini diselenggarakan di tiga titik utama: KBRI Singapura, KJRI Johor Bahru, serta Pelabuhan Pasir Gudang dan Stulang Laut di Malaysia, menegaskan komitmen Negara hadir dari hulu ke hilir ekosistem migrasi.
Forum ini menjadi platform strategis untuk memperkuat sinergi antarperwakilan RI dalam melindungi WNI, khususnya PMI, dari ancaman kejahatan lintas negara seperti TPPO, yang saat ini tercatat melonjak dengan 1.617 kasus di Asia Tenggara.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, saat membuka forum, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas dan status kerja PMI.
“Dari sekitar 160 ribu PMI di Singapura, kami berharap 10 hingga 20 persen dapat naik kelas dari pekerja domestik menjadi caregiver,” ujar Dubes Suryo Pratomo. Namun, ia kembali menegaskan tantangan terbesar yang harus dihadapi bersama adalah TPPO.
Asisten Deputi Kerja Sama ASEAN Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Nur Rohmah, menekankan status TPPO sebagai kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia dan memerlukan respons cepat.
“Indonesia berada dalam situasi darurat TPPO. Gugus tugas kita harus memperkuat koordinasi, karena jaringan pelaku TPPO sangat terstruktur dan beroperasi lintas batas,” tegasnya, menyerukan kolaborasi lintas negara.
Wakil Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Veronica Tan, menyoroti akar masalah migrasi dan perdagangan orang yang bersifat ekonomi. Ia menekankan pentingnya pendekatan people-oriented.
“Banyak perempuan tergoda jalur non-prosedural karena sulitnya memenuhi syarat kerja resmi di luar negeri. Negara harus memberi akses agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman, lalu pulang sebagai champion di daerah asalnya,” papar Veronica Tan.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memaparkan langkah-langkah nyata untuk memastikan kehadiran Negara di setiap tahap migrasi. Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina, menjelaskan upaya pencegahan dan pendampingan.
“KP2MI memiliki 20 helpdesk dan 6 lounge di bandara yang selalu siaga mendampingi pekerja migran. Petugas kami standby hingga penerbangan terakhir untuk memastikan tidak ada PMI yang terabaikan,” jelasnya.
Selain itu, KP2MI terus memperkuat program Desa Migran Emas sebagai langkah pencegahan dari hulu. “Melalui 10 pilar Desa Migran Emas, pencegahan TPPO dimulai dari desa dari akar permasalahan. Layanan ini hadir untuk calon PMI, PMI aktif, purna PMI, dan keluarganya,” tambah Seriulina.
Forum ini menjadi penegasan komitmen kolektif pemerintah Indonesia, melalui Kemlu RI, Kemenko Polhukam, KemenPPPA, dan KP2MI, dalam mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan bermartabat di kawasan Asia Tenggara.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar