RADARKENDARI.ID- Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis data terbaru terkait inflasi Year on Year (y-on-y) November 2024. Berdasarkan laporan tersebut, tingkat inflasi Sultra tercatat berada pada angka yang terkendali sebesar 1,05 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,25.
Meski demikian, terdapat perbedaan signifikan antar daerah, di mana Kabupaten Kolaka mencatat inflasi tertinggi sebesar 2,09 persen dengan IHK 106,90, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Konawe sebesar 0,20 persen dengan IHK 106,63.
Plt. Kepala BPS Sultra, Surianti Toar, menjelaskan bahwa inflasi ini dipengaruhi oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran.
“Pada November 2024, inflasi year on year di Sulawesi Tenggara sebesar 1,05 persen. Kenaikan ini terutama terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang meningkat 2,30 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencatat kenaikan tertinggi sebesar 3,75 persen,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
BPS Sultra mencatat bahwa inflasi y-on-y dipicu oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran utama, yaitu: Kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 2,30 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,40 persen, kelompok kesehatan naik 0,42 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya: naik 1,21 persen
Selanjutnya, kelompok pendidikan naik 1,02 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 2,45 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya: naik 3,75 persen
“Namun, beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami penurunan indeks, seperti kelompok pakaian dan alas kaki turun 1,51 persen, elompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: turun 0,31 persen, elompok transportasi: turun 0,30 persen kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,70 persen,”jelasnya.
Selain inflasi y-on-y, Sultra juga mencatat inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,29 persen pada November 2024. Sementara itu, inflasi year to date (y-to-d) berada pada angka 0,76 persen, menunjukkan tren kenaikan harga yang masih relatif terkendali sepanjang tahun ini.
“Di tingkat kabupaten, Kolaka menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi di Sultra, yakni sebesar 2,09 persen. Kondisi ini didorong oleh lonjakan harga pada berbagai kelompok pengeluaran, termasuk makanan dan minuman. Sebaliknya, Konawe mencatat inflasi terendah dengan kenaikan hanya 0,20 persen,”paparnya.
Secara keseluruhan, tingkat inflasi di Sultra masih berada pada level yang terkendali. Namun, adanya perbedaan signifikan antar daerah menunjukkan perlunya strategi lokal yang lebih spesifik untuk menjaga stabilitas harga. “Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat terus memonitor dinamika harga untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga,”pungkasnya. (adm)
Discussion about this post