Kasus Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Konawe Mandek, Ketua GPA Sultra Minta Kapolri Copot Jajaran

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Apr 2026 11:39 51 radarkendari.id

KENDARI – Penanganan kasus dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Teteona, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, menuai sorotan tajam.

Ketua Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara, Iksan Saranani, secara terbuka mendesak Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas hingga mencopot jajarannya yang bertugas di Sulawesi Tenggara.

Menurut Iksan, mandeknya penanganan kasus tersebut bukan lagi sekadar persoalan lambannya proses hukum, melainkan sudah mengarah pada situasi yang berpotensi merusak wibawa negara.

Ia menilai, ketika bukti telah ada namun penetapan tersangka belum dilakukan, hal itu menjadi sinyal bahaya bagi penegakan hukum.

“Jika hukum tidak bergerak padahal bukti sudah ada, maka itu bukan lagi kelalaian. Itu tanda bahaya,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa alat berat berupa loader dan pompa pengisap pasir telah diamankan kepolisian. Namun hingga kini, Kepala Desa Teteona yang diduga terkait belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Bagi Iksan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai keberanian aparat dalam menindak aktor utama di balik aktivitas ilegal tersebut.

Ia bahkan menduga adanya “batas tak terlihat” yang membuat penegakan hukum seolah berhenti di titik tertentu. “Seolah-olah hukum berhenti tepat sebelum menyentuh aktor utama. Pertanyaannya: siapa yang membuat garis itu?” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal seperti ini dapat menciptakan preseden berbahaya. Pelaku kejahatan sumber daya alam, kata dia, bisa merasa aman selama memiliki perlindungan kekuasaan.

“Kalau ini dibiarkan, maka ke depan siapa pun bisa menambang secara ilegal tanpa takut hukum,” katanya.

Iksan juga menilai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tengah berada di titik rawan. Ia menegaskan, jika kepercayaan itu runtuh, dampaknya akan luas dan sulit dipulihkan.

Sebagai bentuk keseriusan, GPA Sultra menyatakan tidak akan tinggal diam. Iksan memberi sinyal adanya gelombang tekanan publik jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat. “Ini peringatan terakhir. Jika tidak ada tersangka, maka publik akan turun,” tegasnya.

Ia pun kembali mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pencopotan pejabat kepolisian di daerah jika dinilai tidak mampu menuntaskan kasus tersebut.

“Negara tidak boleh kalah oleh ketakutan. Jika hukum terus mundur, maka yang maju adalah keberanian para pelanggar,” pungkasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA