Personil Perintis Polda Sultra mengamankan seorang pemuda berinisial RD (28) yang tepergok sedang mencuri besi di salah satu properti milik warga di Kota Kendari. RADAR KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RD (28) yang tepergok sedang mencuri besi di salah satu properti milik warga.
Ironisnya, pelaku diduga nekat melakukan aksi pencurian tersebut di bawah pengaruh narkotika.
Peristiwa ini terjadi di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Jumat (17/7/2026).
Dantim 1 Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan cepat dari masyarakat setempat yang mencurigai gerak-gerik dua orang pemuda.
“Kami menerima informasi dari masyarakat yang melihat ada dua orang sedang mencungkil besi di salah satu properti milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Perintis Presisi langsung bergegas menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Bripka Boy Sagita saat dikonfirmasi.
Saat tiba di lokasi kejadian, kedatangan petugas rupanya disadari oleh kedua pelaku. Mereka langsung berhamburan dan mencoba melarikan diri dari sergapan polisi.
Dalam proses pengejaran, petugas berhasil meringkus satu pelaku yakni RD (28). Sementara itu, satu rekan pelaku lainnya berhasil lolos dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kepada petugas, RD mengaku bahwa dirinya tidak beraksi sendiri. Ia berdalih diajak oleh temannya—yang juga merupakan warga setempat—untuk menggasak besi tersebut.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menemukan fakta mengejutkan di TKP. Petugas menemukan alat isap narkoba (bong). Kuat dugaan, kedua pelaku sempat mengonsumsi sabu sebelum melancarkan aksi kriminalnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RD beserta barang bukti langsung digelandang oleh petugas.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi: 15 batang besi hasil curian, dan 1 set alat isap narkoba (bong).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti 15 batang besi telah kami serahkan ke Mapolsek Mandonga guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Bripka Boy Sagita.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar