Ketua PWI Soppeng, Andi Jumawi SOPPENG — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng, Andi Jumawi, menegaskan komitmen organisasinya dalam menjaga independensi dan profesionalisme insan pers dengan melarang anggota maupun pengurus merangkap jabatan di organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Penegasan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI serta Kode Perilaku Wartawan.
Menurut Andi Jumawi, aturan itu dibuat untuk mencegah potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.
“Wartawan harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu, termasuk dalam aktivitas ormas maupun LSM,” tegasnya melalui siaran pers kepada media ini, Sabtu (16/05/2026).
Ia menjelaskan, rangkap jabatan dinilai bertentangan dengan prinsip yang diatur oleh Dewan Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang mengharuskan wartawan bekerja secara profesional, independen, dan mengedepankan kepentingan publik.
Dalam aturan tersebut, pelanggaran dapat berujung pada sanksi tegas, mulai dari peringatan keras hingga pemberhentian atau pemecatan dari keanggotaan PWI.
Ketentuan ini juga sejalan dengan Seruan Dewan Pers Nomor 02/S-DP/XI/2023 yang mengimbau wartawan untuk tidak merangkap jabatan di organisasi tertentu demi menjaga marwah pers nasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap media.
Terkait pengunduran diri Syaharuddin dari kepengurusan PWI Soppeng, Andi Jumawi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak pribadi yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan harus memilih, tetap di PWI atau di LSM. Jika ingin bertahan di PWI, maka harus mundur dari LSM. Itu aturan organisasi, bukan keputusan pribadi saya,” jelasnya.
PWI Soppeng, lanjutnya, akan menunggu surat resmi pengunduran diri Syaharuddin untuk kemudian diteruskan ke PWI Provinsi.
Mengingat statusnya sebagai anggota PWI Muda, laporan tersebut penting untuk diketahui oleh tingkat provinsi, termasuk alasan pengunduran dirinya.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menjaga integritas profesi wartawan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap media massa di Indonesia.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar