Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD, Pemkot Kendari, dan Pelaku UMKM di Kawasan Segitiga Tapak Kuda di Kantor DPRD Kota Kendari. RADARKENDARI.ID, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas nasib pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kawasan Segitiga Tapak Kuda Kendari. Senin, (30/10/2023).

Pelaku UMKM di Tapak Kuda menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Kendari.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi III La Ode Ali Akbar dan dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Kota Kendari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Camat Mandonga, Lurah Korumba, dan perwakilan masyarakat pelaku UMKM kawasan segitiga tapak kuda.

Perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kota Kendari menghadiri RDP bersama warga Tapak Kuda.
Anggota DPRD Kota Kendari Arwin, SM.,MM mengungkapkan, pihaknya meminta waktu untuk berkomunikasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari terlebih dahulu terkait harapan pelaku UMKM kuliner segitiga tapak kuda Kota Kendari.
“Selanjutnya akan diadakan rapat lanjutan melalui keterwakilan pelaku UMKM kuliner segitiga tapak kuda serta instansi teknis terkait hasil komunikasi tersebut,” ungkap Arwin.

Perwakilan pelaku UMKM di Tapak Kuda menyampaikan aspirasinya dalam RDP yang digelar DPRD Kota Kendari.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik mengatakan, sudah seharusnya Pemkot Kendari memikirkan masyarakat yang ingin berusaha.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari harus menyediakan lahan. Jangan main gusur sana-sini tapi tidak ada tempat yang layak untuk masyarakat. Seharusnya ini sudah disimpulkan saat di eks kali Kadia. Pemerintah Kota Kendari harus menjamin bahwa saat penggusuran ada tempat yang disediakan untuk pelaku UMKM,” pungkasnya.
(ADV)
Tidak ada komentar