KPU Wakatobi Tetapkan 81.951 Pemilih, PDPB Triwulan I 2026 Tuntas Digelar

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Apr 2026 16:49 137 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi resmi menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Epsilon, Kantor KPU Wakatobi, Kamis (2/4/2026).

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres Wakatobi, Kesbangpol, Perwira Penghubung, Komandan Pos TNI AL, serta para camat se-Kabupaten Wakatobi.

Ketua KPU Wakatobi, La Deni, membuka langsung kegiatan tersebut didampingi jajaran komisioner dan sekretariat.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berjenjang, dimulai dari penerimaan data dari KPU RI melalui aplikasi Sidalih, hingga koordinasi lintas lembaga dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di lapangan.

“Seluruh tahapan coktas dilakukan secara langsung ke masyarakat dan diawasi oleh rekan-rekan Bawaslu Wakatobi, sehingga kualitas data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar La Deni.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Wakatobi, Yasir Arafah, memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih, termasuk dinamika serta kondisi elemen data kependudukan yang menjadi fokus dalam proses PDPB.

Dari hasil pleno yang berlangsung sejak pukul 09.20 hingga 11.45 WITA tersebut, KPU Wakatobi menetapkan jumlah pemilih sebanyak 81.951 orang, terdiri dari 40.062 pemilih laki-laki dan 41.889 pemilih perempuan.

KPU Wakatobi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan ini.

Sinergi yang telah terjalin diharapkan terus berlanjut guna meningkatkan akurasi dan kualitas data pemilih pada periode berikutnya.

Dengan penetapan ini, KPU Wakatobi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan terpercaya sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA