Kasatpol PP Kota Kendari, Dasril, turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan barcode pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU THR, Kota Kendari, Kamis (01/10/2026). RADAR KENDARI — Kasatpol PP Kota Kendari, Dasril, turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan barcode pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU THR, Kota Kendari, Kamis (01/10/2026).
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Dasril memberikan teguran keras kepada pengelola dan operator SPBU.
Ia mempertanyakan alasan pihak pengelola yang masih meloloskan pengisian BBM bagi kendaraan yang menggunakan barcode tidak sesuai atau membobol sistem pertambangan/distribusi.
“Pertanyaannya, kenapa diloloskan? Berarti operatornya kita yang meloloskan. Sekarang jangan, Pak! Kita sudah mengawasi sama-sama, kita sudah tindak lanjuti pengecer, kok di sini tidak tegas,” ujar Dasril dengan nada tegas saat menegur pengelola SPBU.
Dasril menegaskan, Satpol PP Kota Kendari tidak akan tinggal diam jika praktik pengisian BBM tak sesuai ketentuan ini masih terus terjadi.
Pihaknya mengancam akan merekomendasikan pencabutan izin bagi SPBU yang terbukti membiarkan kecurangan tersebut.
“Kalau tidak tegas, saya rekomendasikan ini dicabut! Mau tidak?” tegasnya di hadapan jajaran pengelola SPBU.
Untuk memastikan komitmen pengawasan, Kasatpol PP Kendari langsung meminta pihak pengelola mengumpulkan seluruh operator yang tidak sedang bertugas melayani antrean untuk diberi arahan dan penekanan khusus agar tidak lagi melayani pengisian BBM yang melanggar aturan barcode.
Pewarta media ini terus menghubungi pihak SPBU THR untuk mendapatkan keterangan resmi terkait polemik ini.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar