Kendari – Lembaga Adat Wuna (LAW) La Ode Sirat Simbo meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sultra mengusut tuntas masalah suku yang terjadi di Bumi Anoa.
Itu disampaikannya menyikapi masalah suku yang terjadi di Sultra belum lama ini. “Ini sudah di tangan kepolisian. Sangat tidak baik dan tidak bagus jika kita ikut campur dan mengacaukan proses yang sedang berjalan. Biarkan pihak kepolisian melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata La Ode Sirait.
Dirinya juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap isu yang disampaikan orang tak bertanggung jawab. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri. Biarkan kepolisian yang bekerja,” pungkasnya. (rls)
Tidak ada komentar