Lembaga SAC menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Jumat, 18 September 2026. RADAR KENDARI — Lembaga Sultra Advocation Center (SAC) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Jumat, 18 September 2026.
Mereka mendesak Polda Sultra mengusut kembali dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang disebut kembali beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Zul, yang bertindak sebagai jenderal lapangan dalam aksi tersebut, mengatakan aktivitas pertambangan ilegal kembali berjalan meski sebelumnya sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, operasi penyisiran yang dilakukan aparat kepolisian belum mampu menghentikan aktivitas tersebut.
“Setelah beberapa oknum ditetapkan sebagai tersangka, aktivitas kembali berjalan. Penyisiran yang dilakukan Polda Sultra tidak membuat para pelaku jera,” kata Zul dalam orasinya.
SAC mendesak Polda Sultra mengevaluasi kinerja kepolisian di daerah. Menurut Zul, pergantian pimpinan di daerah belum menjawab persoalan utama karena aktivitas pertambangan ilegal yang mereka soroti disebut masih berlangsung.
“Pergantian Kapolres baru tidak menjawab persoalan. Aktivitas ilegal justru masih kami temukan,” kata dia.
SAC juga mendesak Polda Sultra membentuk tim khusus untuk menangani dugaan penambangan emas tanpa izin di Bombana.
Tim tersebut, kata Dion, diharapkan tidak hanya melakukan penyisiran, tetapi juga membuka hasil penindakan secara transparan kepada publik.
“Kami meminta Polda Sultra segera membentuk tim khusus. Jangan hanya melakukan penyisiran, tetapi hasilnya harus dibuka dan siapa aktor intelektualnya harus ditangkap,” kata Dion selaku Koordinator lapangan aksi.
Menurut dia, penyidikan perlu diarahkan untuk mengungkap keseluruhan rantai aktivitas pertambangan, mulai dari pekerja lapangan, pemodal, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut.
“Siapa aktor intelektualnya? Siapa pemodalnya? Siapa yang membekingi? Itu yang harus diungkap,” ujar Dion.
SAC menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Polda Sultra memberikan penjelasan mengenai langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang mereka soroti. (Adm)
Tidak ada komentar