Masyarakat Eks Pengungsi Maluku di Sultra menggelar konferensi pers terkait penyaluran Bantuan BBR. Mereka menuntut Pemprov Sultra segera mencairkan bantuan dari Kemensos tersebut. Kendari, RadarKendari.id – Masyarakat Eks Pengungsi Maluku di Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Pemerintah Provinsi Sultra segera menyalurkan Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Ketua Lembaga Perwakilan Eks Pengungsi Maluku Wilayah Daratan Sultra, Taher Wabula mengungkapkan, hingga 29 Januari 2024 seluruh eks pengungsi Maluku di Sultra yang berjumlah sebanyak 68.712 Kepala Keluarga (KK) belum menerima bantuan dari pemerintah.
Padahal, kata Taher, pasca putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 1950/2019, Kemensos telah menggelontorkan anggaran sekira Rp 1,27 triliun bantuan BBR untuk masyarakat eks pengungsi Maluku di Sultra.
“Ada range waktu sekitar 4 tahun pasca putusan Mahkamah Agung. Tepat pada Tanggal 10 Januari 2023 ini anggaran sudah ada dari Kementrian Sosial untuk disalurkan kepada masyarakat, tapi sampai sekarang masyarakat eks pengungsi Maluku di Sulawesi Tenggara belum ada yang menerima. Setiap Kepala Keluarga harusnya mendapatkan bantuan sebesar Rp 18,5 juta,” ungkap Taher.
Parahnya lagi, kata Taher, Kemensos belum lama ini (17 Oktober 2023) telah meminta laporan pertanggungjawaban penyaluran bantuan kepada Pemprov Sultra secara by name, by address.
“Sampai sekarang kita tidak tahu anggaran ini dimana. Kami minta pemerintah segera menyalurkan bantuan yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Kami harap segera di cairkan,” tegas Taher Wabula.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sultra, Burhanuddin saat dikonfirmasi tidak merespon pertanyaan awak media. (wan)
Tidak ada komentar