Merasa Dirugikan, IRT di Kendari Bakal Somasi Satu Perusahaan Jasa Pengiriman Barang dan Logistik

waktu baca 3 menit
Jumat, 24 Jul 2026 09:47 68 redaksi

RADAR KENDARI – Seorang ibu rumah tangga di Kota Kendari, Andi Diana, mengaku mengalami kerugian setelah sejumlah paket pesanannya yang dikirim melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman barang dan logistik diduga tidak pernah diantarkan ke alamat tujuan, namun justru dikembalikan (retur) oleh kurir tanpa pemberitahuan maupun persetujuan darinya.

Merasa haknya sebagai konsumen diabaikan, perempuan yang juga berprofesi sebagai wiraswasta itu berencana melayangkan somasi kepada kantor jasa pengiriman yang berada di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ini.

Andi Diana mengaku kejadian tersebut bukan hanya terjadi satu kali, melainkan berulang kali terhadap berbagai paket yang dibelinya melalui fitur belanja pada salah satu aplikasi media sosial.

Menurutnya, setiap kali paket tiba di kantor jasa pengiriman barang tersebut, kurir hanya mengirimkan pesan melalui WhatsApp untuk mengonfirmasi keberadaan paket.

Namun setelah ia membalas pesan tersebut dan menyatakan siap menerima atau mengambil paket, kurir justru tidak lagi memberikan respons maupun mengantarkan barang yang dipesan.

Beberapa hari kemudian, Andi Diana mengaku kembali menerima pesan bahwa paketnya telah diretur tanpa pernah sampai ke tangannya.

“Saya heran, kurir J&T hanya mengirim pesan kalau paket sudah sampai. Saya langsung balas kalau saya mau ambil atau terima paketnya, tetapi setelah itu tidak ada respons lagi. Paket tidak pernah diantar, tahu-tahu beberapa hari kemudian dikabarkan sudah diretur. Bukan cuma satu paket, tapi banyak paket mengalami hal yang sama. Saya sangat dirugikan karena barang yang saya beli tidak pernah saya terima,” ujarnya.

Selain persoalan retur paket, Andi Diana juga mengaku pernah mengalami dugaan ketidaksesuaian nominal pembayaran saat menerima pesanan berstatus Cash on Delivery (COD).

Ia mengatakan nilai pembayaran yang diminta kurir berbeda jauh dengan nominal yang tertera pada aplikasi belanja.

“Pernah juga kurir meminta pembayaran Rp163 ribu, padahal di aplikasi tertulis saya hanya harus membayar sekitar Rp62 ribu. Saat saya tanyakan kenapa jumlahnya berbeda, kurir tidak menjawab. Saya telepon berkali-kali tidak diangkat, saya chat juga tidak dibalas. Beberapa hari kemudian paket itu malah diretur,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, Andi Diana mengaku mengalami kerugian, baik secara materi maupun waktu, karena telah menunggu kedatangan paket yang tidak pernah diterima.

Ia berharap pihak jasa pengiriman barang di maksud bisa memberikan penjelasan atas dugaan pelayanan yang dialaminya serta melakukan evaluasi terhadap kinerja kurir di lapangan agar kejadian serupa tidak menimpa konsumen lain.

Merasa haknya sebagai konsumen tidak terpenuhi, Andi Diana menyatakan akan menempuh langkah hukum berupa somasi kepada pihak J&T Express sebagai bentuk protes atas dugaan pelayanan yang dinilainya merugikan.

“Saya sebagai konsumen merasa sangat dirugikan. Karena itu saya akan melayangkan somasi kepada kantor J&T Express dan berharap ada pertanggungjawaban serta perbaikan pelayanan ke depannya,” tegasnya.

Pewarta media ini terus menghubungi pihak perusahaan jasa pengiriman barang dan logistik dimaksud untuk mendapatkan keterangan resmi terkait polemik ini.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA