RADARKENDARI.COM – Kabar gembira bagi masyarakat kota Kendari yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Perkantoran dan Perdesaan (PBB-P2).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari bakal melakukan jemput bola melalui Program Bapenda Goes to Kelurahan mulai 23 Agustus – 30 September 2024.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan, program Goes to Kelurahan merupakan bentuk kemudahan yang dihadirkan pihaknya kepada masyarakat yang ingin membayar pajak.
“Nanti petugas kami akan membuka layanan pembayaran PBB-P2 di beberapa kelurahan yang ada di 11 kecamatan Se-Kota Kendari,” ungkap Satria Damayanti, Rabu (28/08/2024).
Satria Damayanti berharap, hadirnya layanan pembayaran pajak di Kantor Kelurahan bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk membayar PBB-P2.
Menurutnya, membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia mengingat Permendagri Nomor 112 Tahun 2016 dan Perwakilan Nomor 10 Tahun 2020 berbunyi tidak diberikan pelayanan publik terhadap masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.
Sekedar informasi, Bapenda Kota Kendari membuka layanan pembayaran pajak di 26 kantor kelurahan di 11 kecamatan di Kota Kendari.
Perdana dibuka di Kantor Kelurahan Kasilampe (Kecamatan Kendari ) pada 23 Agustus 2024 dan titik terakhir di Kantor Kelurahan Tobimeita (Kecamatan Nambo) pada 30 September 2024. (wan)
Discussion about this post