RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di wilayahnya.
Hal ini diungkapkan Bismi dalam sebuah pernyataan resmi menanggapi isu rekening terblokir yang ramai diperbincangkan.
“Kami tidak tinggal diam, kami secara masif mengedukasi, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Sulawesi Tenggara. Itu penting,” ujar Bismi usai Media Gathering yang digelar OJK Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Selasa (05/08/2025).
Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama. Jika kepercayaan terhadap bank memudar, hal itu dapat memicu penarikan dana besar-besaran yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan.
Bismi menjamin bahwa OJK Sultra tetap amanah dalam menjalankan tugasnya. Ia memastikan bahwa tidak ada dana masyarakat yang diblokir atau diambil tanpa alasan yang jelas.
“Kami ingin pastikan kepada masyarakat bahwa percayalah, OJK masih amanah dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, OJK Sultra juga terus memantau tata kelola industri jasa keuangan atau perbankan.
Bismi menjelaskan bahwa audit rutin dilakukan untuk memastikan bank-bank beroperasi sesuai ketentuan. Proses pembukaan rekening juga diawasi ketat, bahkan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami memastikan dengan PPATK untuk memastikan. Kalau ada yang butuh misalnya untuk kebutuhan seperti biaya kesehatan, kebutuhan sekolah itu urgen, itu kami prioritaskan,” jelas Bismi.
Ia menambahkan, nasabah yang membutuhkan rekening untuk keperluan mendesak akan didorong untuk mendapatkan prioritas dalam proses aktivasi atau pembukaan blokir.
Mengenai data spesifik jumlah nasabah di Sultra yang rekeningnya terblokir, Bismi mengaku pihaknya belum menerima informasi.
“Data tersebut masih diidentifikasi dan dalam waktu dekat, PPATK akan berkoordinasi dengan OJK untuk mendistribusikan data tersebut, termasuk jumlah rekening yang sudah dibuka, bank-bank yang terlibat, dan provinsi terkait,” pungkasnya.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar