Sebanyak 305 peserta yang terdiri dari petani, ibu rumah tangga, aparat desa, serta calon pekerja turut serta dalam kegiatan edukasi keuangan yang digelar OJK Sultra di Konawe Selatan. RADARKENDARI.ID – Mengawali tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rangkaian kegiatan literasi dan edukasi keuangan di Kabupaten Konawe Selatan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Januari 2026 ini, difokuskan pada masyarakat desa, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Edukasi ini dilaksanakan di lima desa, yakni Desa Tanea, Telutu Jaya, Akuni, Anese, dan Matabondu.
Sebanyak 305 peserta yang terdiri dari petani, ibu rumah tangga, aparat desa, serta calon pekerja turut serta dalam kegiatan ini dengan dukungan dari PT BPD Sultra.
Program ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang bertujuan untuk: Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi OJK.
Selanjutnya, Mengenalkan produk dan layanan jasa keuangan, dan Meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan kejahatan social engineering.
Kepala Subbagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan konsumen preventif.
Hal ini dilakukan untuk menekan kesenjangan antara indeks inklusi dan literasi keuangan nasional berdasarkan hasil SNLIK 2025.
Masyarakat menyambut antusias kegiatan ini, terutama dalam sesi diskusi mengenai akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Menanggapi pertanyaan warga, OJK Sultra mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan legalitas lembaga keuangan dan menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis).
OJK juga menyediakan kanal pengaduan resmi seperti Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan Indonesia Anti Scam Center (IASC) bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Informasi Lebih Lanjut: Masyarakat dapat menghubungi Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui nomor telepon (0401) 3131169.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar