Kendari, RadarKendari.id – Sejak menjadi daerah otonomi baru pada 1995, Kota Kendari belum memiliki badan/instansi riset daerah. Atas dasar itulah, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tengah menggagas pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengungkapkan, pembentukan BRIDA sangat penting dalam membantu pemerintah dibidang penelitian dan pengembangan inovasi daerah.
Lanjut dia, pembentukan BRIDA di Kota Kendari juga tak lepas dari dorongan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan BRIDA Provinsi Sultra.
“Kami dikunjungi langsung (BRIN dan BRIDA Provinsi Sultra). Ini akan menjadi point penting bagi kita bagaimana untuk memberdayakan lembaga penelitian di daerah kita,” kata Ridwansyah Taridala usai menerima kunjungan BRIN dan BRIDA Sultra di Balai Kota Kendari, Jumat (17/05/2024).
Sekda mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menyampaikan rencana pembentukan BRIDA ke Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari untuk mendapatkan persetujuan.
“Kami harap kehadiran BRIDA bisa mendorong pelaksanaan program pelayanan publik Pemerintah Kota Kendari yang berkualitas. Tujuan lainnya juga untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” kata Ridwansyah.
“Kita akan tonjolkan dalam nomenklatur lembaga di daerah kita, selama ini melekat di Bappeda tapi kewenangan ada di sana dipimpin kepala bidang dan kita akan optimalkan lagi perannya,“ pungkasnya. (wan)
Discussion about this post