Pemkot Kendari Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Bebas Korupsi

waktu baca 3 menit
Rabu, 14 Okt 2026 12:48 65 redaksi

RADAR KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar menjadi slogan.

Penguatan integritas, transparansi, dan pengawasan menjadi kunci untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Siska saat membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi bertema “Dari Komitmen ke Aksi: Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari” yang digelar di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (14/10/2026).

Dalam sambutannya, Siska menilai korupsi masih menjadi tantangan serius karena tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal mendasar, seperti membangun integritas, menegakkan disiplin, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai pencegahan korupsi hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Siska.

Ia mengingatkan, potensi korupsi dapat muncul pada berbagai tahapan pemerintahan, mulai dari proses perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan serta aset daerah, hingga pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan sumber daya manusia.

Untuk menekan risiko tersebut, Siska meminta penguatan sistem pengendalian internal dan pelaksanaan pengawasan yang efektif.

Selain itu, aparatur pemerintah daerah diharapkan mampu mengenali potensi penyimpangan sejak dini agar dapat dilakukan langkah pencegahan sebelum menimbulkan kerugian.

Siska juga menekankan pentingnya kepedulian dan keberanian aparatur untuk melaporkan indikasi penyimpangan.

Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan, melainkan kewajiban seluruh pejabat dan aparatur sipil negara sesuai tugas serta kewenangannya.

Ketua Komisariat Wilayah VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tersebut berharap sosialisasi antikorupsi tidak berhenti pada pemahaman teoritis.

Materi dan pengetahuan yang diperoleh peserta harus diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari sehingga budaya kerja yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab dapat tumbuh di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

“Pemerintah Kota Kendari memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memastikan setiap sumber daya daerah dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Kendari tersebut mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurutnya, komitmen tersebut perlu tercermin dalam perilaku aparatur, pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, hingga setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Siska berharap kesadaran dan komitmen antikorupsi semakin kuat di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Dengan demikian, integritas tidak hanya menjadi materi yang disampaikan dalam forum sosialisasi, tetapi juga menjadi prinsip yang melekat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap aparatur.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Tyawardhana; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo; serta Inspektur Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, direktur RSUD, direktur perusahaan umum daerah (Perumda), kepala bagian Setda Kota Kendari, camat, lurah, serta kepala UPTD Bapenda, Dinas Perhubungan, Dukcapil, dan Dinas Perikanan.

Melalui penguatan integritas dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Kendari diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA