Pertamina Pastikan Harga BBM Ikuti Regulasi, Stok di Sulawesi Aman dan Terkendali

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Mar 2026 17:21 46 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID — Kabar simpang siur soal rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali beredar di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi angkat bicara dan menegaskan bahwa seluruh mekanisme penetapan harga BBM, khususnya BBM subsidi, sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya hanya menjalankan penugasan negara dalam mendistribusikan energi kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta aturan turunannya. Pertamina bertugas memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran,” jelasnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak memiliki sumber jelas.

“Informasi terkait harga dan produk BBM hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan, seperti website Pertamina dan Pertamina Patra Niaga. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek sumber informasi yang valid,” tambahnya.

Di tengah kekhawatiran publik, Pertamina juga memastikan bahwa stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lilik mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan atau penimbunan BBM karena selain dapat mengganggu distribusi, juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan lingkungan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Pertamina turut mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM yang tidak sesuai peruntukannya dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan kendala layanan, Pertamina menyediakan saluran resmi melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi aktif bersama pemerintah serta pemangku kepentingan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar demi menjaga stabilitas pasokan dan kenyamanan masyarakat.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA