Polres Muna Raih Tiga Penghargaan dari KPPN Raha atas Kinerja Pengelolaan Anggaran

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Agu 2026 00:40 28 redaksi

RADAR KENDARI  – Polres Muna kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha atas capaian kinerja dalam pengelolaan anggaran negara pada Semester I Tahun Anggaran 2026.

Penghargaan yang diterbitkan KPPN Raha dan ditandatangani pada 29 Juli 2026 tersebut menjadi bukti komitmen Polres Muna dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, tertib, serta adaptif terhadap transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Adapun penghargaan yang berhasil diraih Polres Muna, yakni peringkat pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna 100 untuk kategori satuan kerja dengan pagu anggaran di atas Rp5 miliar.

Selain itu, Polres Muna juga meraih peringkat pertama Transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dengan nilai 100 sebagai satuan kerja teraktif pada Semester I Tahun Anggaran 2026.

Tidak hanya itu, Polres Muna juga berhasil meraih peringkat kedua dalam implementasi Digipay Satu dengan nilai 81,18 melalui satu transaksi senilai Rp6,2 juta pada Semester I Tahun Anggaran 2026.

Kepala Kantor KPPN Raha, Safaat Tri Widodo, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran, sekaligus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa Polres Muna tidak hanya berfokus pada pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen untuk menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Melalui penghargaan ini, diharapkan Polres Muna dapat terus mempertahankan kinerja yang telah dicapai serta menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan keuangan negara yang semakin modern dan berbasis digital.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA