CEO Media Letternews sekaligus Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi JMSI Bali, Rudianto. RADARKENDARI.ID – Denpasar, Bali – Di tengah arus informasi yang tak terbendung, jurnalisme seharusnya menjadi jembatan yang kokoh antara pemerintah dan masyarakat.
Namun, kini muncul fenomena yang mengkhawatirkan: pemerintah daerah tampak tak lagi memprioritaskan peran karya jurnalistik.
Menurut Rudianto, CEO Media Letternews sekaligus Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi JMSI Bali, sikap abai ini terlihat dari beberapa hal, seperti minimnya publikasi berita terkait pembangunan, keengganan para pejabat untuk memberikan keterangan resmi, dan sikap yang tidak peduli terhadap berita yang bersifat kritis.
“Alih-alih menjadikan kritik media sebagai bahan evaluasi, tidak jarang pemerintah daerah bersikap defensif, bahkan cenderung menganggap karya jurnalistik sebagai ‘gangguan’,” kata Rudianto.
Fenomena ini semakin diperparah dengan kebiasaan pemerintah yang hanya mempublikasikan capaian-capaian positif, sementara janji-janji yang belum terpenuhi cenderung ditutupi.
Akibatnya, masyarakat meluapkan kekecewaan melalui demonstrasi. Padahal, demonstrasi tersebut seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah akan pentingnya peran media sebagai pengawal demokrasi.
Jurnalisme Sebagai Pengawal Demokrasi
Tanpa dukungan media, berbagai keberhasilan pemerintah seringkali tidak sampai ke telinga masyarakat.
Padahal, masyarakat punya hak untuk mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah, bagaimana transparansi anggaran, serta dampak kebijakan yang dikeluarkan. Inilah peran penting jurnalis: menyampaikan informasi yang jujur dan berimbang kepada publik.
Mengabaikan jurnalistik sama saja dengan memutus komunikasi dengan rakyat. Lebih jauh lagi, sikap ini bisa menciptakan ruang gelap yang subur bagi praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Sebab, tidak ada lagi media yang bertugas mengawal secara serius.
Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak seharusnya “alergi” terhadap karya jurnalistik. Sebaliknya, mereka perlu merangkul media sebagai mitra strategis dalam pembangunan.
Kritik yang tajam bisa menjadi cermin untuk perbaikan, dan mengapresiasi karya wartawan bukan hanya sekadar seremonial. Mengapresiasi juga berarti membuka akses informasi dan mengakui pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Jika itu dibiarkan, pembangunan hanya akan menjadi slogan kosong tanpa ruh kejujuran. Sementara itu, masyarakat berhak mendapatkan berita yang benar, utuh, dan berimbang—bukan sekadar narasi yang indah di atas kertas laporan tahunan,” tutup Rudianto.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar