Kepala Kanwil Kemenag Sultra, H.Mansur RADARKENDARI.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Mansur, S.Pd., MA, menyampaikan dukungan penuh terhadap pernyataan sekaligus permohonan maaf yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA, dalam forum DPR RI.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai sikap terbuka, bertanggungjawab, dan mencerminkan kepemimpinan yang menjunjung tinggi etika serta penghormatan terhadap profesi guru.
H. Mansur menegaskan bahwa klarifikasi resmi dari Sekjen Kemenag merupakan bentuk penegasan komitmen institusi dalam memperjuangkan nasib, martabat, dan kesejahteraan guru agama serta guru madrasah se-Indonesia.
“Kami berharap tidak lagi terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya insan pendidikan. Pernyataan ini harus dipahami sebagai itikad baik untuk melindungi dan memuliakan guru,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama di seluruh tingkatan akan terus bekerja keras dalam membina dan memajukan pendidikan madrasah negeri maupun swasta, sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkuat karakter generasi muda.
Menurut H. Mansur, pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas guru, dan perjuangan kesejahteraan pendidik merupakan kebijakan strategis jangka panjang yang diperjuangkan secara terukur, adil, dan berkelanjutan.
“Madrasah adalah pilar penting pendidikan nasional. Kami berkomitmen memastikan madrasah terus berkembang, bermutu, dan mampu menjawab tantangan zaman, dengan guru sebagai aktor utama,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk menjaga suasana kondusif, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Kementerian Agama demi kemajuan pendidikan madrasah dan terwujudnya cita-cita bangsa.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar