KPU Wakatobi menyalurkan bantuan beras kepada anak yatim di Kabupaten Wakatobi. RADARKENDARI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar kegiatan “KPU Peduli Anak Yatim” di Aula Epsilon Kantor KPU Kabupaten Wakatobi pada hari Jumat (6/2).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 303/SDM.06.7-SD/03/2026 tertanggal 3 Februari 2026.
Menurut Kepala Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Wakatobi, Erni Mawar, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kelembagaan KPU dalam menumbuhkan rasa kepedulian dan solidaritas antar sesama, sekaligus mempererat silaturahmi menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2026.
“Sebagaimana surat Sekretaris Jenderal KPU yang kami terima, seluruh Satuan Kerja KPU se-Indonesia, termasuk KPU Kab. Wakatobi, diharapkan melaksanakan kegiatan ini. Kami berharap hal ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Erni Mawar, Jumat (06/02/2026).
Erni juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh komisioner dan jajaran sekretariat, khususnya Sub Bagian Sosdiklih, Parmas dan SDM yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan hingga berjalan dengan baik. “Semoga ini menjadi ladang pahala untuk kita semua, Aamiin,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Wakatobi memberikan santunan beras kepada 10 orang anak yatim piatu dan keluarga tidak mampu sebagai bentuk dukungan nyata terhadap mereka yang membutuhkan.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar