Terduga pelaku, seorang residivis pembobol usaha warga berinisial D (31), ditangkap pada Jumat (23/1) pukul 04.12 Wita. RADARKENDARI.ID – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap sindikat pencurian spesialis tempat usaha dan apotek yang meresahkan warga. Terduga pelaku, seorang residivis kambuhan berinisial D (31), ditangkap pada Jumat (23/1) pukul 04.12 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pemain lama yang tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara sejak 2016.
“Berdasarkan pengembangan penyidikan, tercatat ada 21 lokasi tambahan di luar laporan utama yang diakui oleh pelaku,” ungkap Welli.
Dalam menjalankan aksinya, lanjutnya, pelaku menggunakan alat sederhana namun efektif, yakni kunci L yang dimodifikasi untuk mencongkel jendela dan balok kayu untuk merenggangkan teralis besi.
“Modus ini konsisten dilakukan di berbagai klinik kecantikan hingga toko kelontong di wilayah Kendari,” kata Welli.
Sekedar informasi, Daftar Kejahatan Pelaku: Total TKP: 22 Lokasi (8 bulan terakhir), Jenis Kejahatan: 11 Kasus Curat, 11 Kasus Pencurian Biasa, Barang Bukti: 2 Handphone, 1 unit sepeda motor (sarana aksi).
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk menelusuri penadah barang-barang curian lainnya serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi berantai ini.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar