Sultra Terima Rp19,4 Triliun Dana TKD 2025 dari Presiden Prabowo, Berikut Rinciannya

waktu baca 4 menit
Rabu, 11 Des 2024 11:41 119 radarkendari.id

Presiden RI, Prabowo Subianto saat membuka acara Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 serta Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6, bertempat di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).

JAKARTA, RADARKENDARI.ID- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama 17 kabupaten/kota di wilayahnya menerima alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp19,4 triliun. Dana tersebut diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pengelolaan Anggaran (DIPA) dan TKD 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).

Selain penyerahan DIPA dan TKD, acara tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 secara digital. Presiden Prabowo menekankan pentingnya penggunaan dana yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata di masyarakat.

Dari total Rp19,4 triliun, dana tersebut terbagi ke dalam enam jenis alokasi, meliputi : Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non-Fisik, Dana Desa dan Insentif Fiskal.

Alokasi dana TKD secara umum diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien sehingga diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Sultra. Hal inu untuk mencapai kebijakan yang akan ditempuh melalui langkah-langkah berupa sinergi dan harmonisasi fiskal pusat dan daerah, selanjutnya menciptakan kegiatan ekonomi baru (growth, wellbeing, dan konvergensi), serta melakukan langkah perbaikan kualitas belanja APBD Sultra, penguatan local taxing power serta pengembangan pembiayaan inovatif.

Untuk DBH, dialokasikan untuk Provinsi dan 17 Kabupaten dan Kota yang ada sebesar Rp2,41 triliun di dalam penggunaan DBH selain untuk pelaksanaan kewenangan desentralisasi, difokuskan juga untuk mendorong pelestarian lingkungan serta perubahan iklim termasuk pula beberapa alokasi DBH yang sudah ditentukan (earmarked) di Sultra.

Selanjutnya, untuk alokasi DAU diperuntukan bagi Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota se-Sultra alokasi anggaran sebesar Rp10,7 Triliun, dimana penggunaannya untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah. Alokasi DAU ini telah memperhitungkan rencana kebutuhan bagi pembayaran Gaji, Tunjangan bagi ASN dan PPPK yang diangkat pada tahun 2024.

Sedangkan untuk DAK Fisik, dialokasikan bagi Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota se-Sultra sebesar Rp1,94 Trilliun. Dukungan anggaran DAK Fisik ini diperuntukan bagi penyediaan sarana-prasarana fisik layanan dasar, meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.

Kemudian untuk DAK Non-Fisik, dialokasikan bagi Provinsi serta 17 Kabupaten/Kota se-Sultra sebesar Rp2.8 Trilliun yang digunakan untuk pendanaan operasional layanan publik, terutama bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, pertanian, sentra industri dan koperasi UMK.

Mengenai Dana Desa, dialokasikan sebesar Rp1,4 hanya diberikan kepada 15 Kabupaten yang ada di Sultra. Penggunaan Dana Desa selain diarahkan untuk mendorong peningkatan kemampuan kemandirian desa dan kualitas tata kelola dana desa, juga diarahkan untuk fokus kepada upaya penanganan kemiskinan absolut, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, penyediaan layanan dasar kesehatan dan stunting, program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, serta implementasi desa digital.

Terakhir, dana Transfer Ke Daerah berupa Insentif Fiskal dialokasikan sebesar Rp51.339.008.000,- (51 Miliar, 339 Juta, 8 Ribu Rupiah) hanya diberikan kepada 7 Kabupaten/Kota. Insentif Fiskal diberikan kepada daerah atas penilaian kinerja Pemda tahun sebelumnya (Opini BPK dan Penetapan APBD tepat waktu) dan kinerja tahun berjalan (penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan absolut).

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyampaikan penyerahan DIPA dan TKD 2025 menjadi momentum penting untuk mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Tenggara.

“Dana yang diterima ini merupakan amanah yang harus kita kelola dengan baik dan tepat sasaran. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa dana yang diterima akan digunakan seefektif mungkin dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, agar Sulawesi Tenggara semakin maju, modern dan sejahtera,” ujar Andap.

Melalui penyerahan dana tersebut, Pemprov Sultra siap melaksanakan instruksi Presiden yang disampaikan pada kesempatan yang sama, yakni meningkatkan efisiensi, mengurangi pemborosan, serta memastikan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil nyata di masyarakat

“Kami siap melaksanakan instruksi Presiden untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi pemborosan, serta memastikan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil nyata di masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam memanfaatkan alokasi anggaran ini,” pungkasnya. (rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA