Kacab Jasa Raharja Sultra, Nur Akbar bersama Dirut RSUD Kota Kendari, drg.Fauziah foto bersama dan memperlihatkan dokumen kerjasama kedua pihak. KENDARI – Peran RSUD Kota Kendari semakin diperkuat dalam sistem pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, menyusul pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara.
Dalam kunjungan resmi yang juga mencakup RS TK IV Dr. R. Ismoyo Kendari, RSUD Kota Kendari menjadi salah satu titik utama kolaborasi, mengingat perannya sebagai rumah sakit rujukan yang menangani banyak kasus kecelakaan di wilayah ibu kota Sultra.
Pembaruan kerja sama ini menegaskan posisi strategis RSUD Kota Kendari dalam memastikan penanganan korban kecelakaan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan optimal.
Sinergi yang terbangun memungkinkan proses pelayanan, mulai dari penanganan medis hingga jaminan biaya melalui Jasa Raharja, berjalan lebih terintegrasi dan efisien.
Dengan dukungan sistem yang semakin solid, RSUD Kota Kendari diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas layanan darurat bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan segera.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat di Kota Kendari.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar