KENDARI – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara terus berupaya didalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Gunawan, Kepala Unit Operasonal dan Humas melakukan kunjungan ke Kantor Maxim Kendari Kamis (10/11). Koordinasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan sebagai salah satu program pencegahan laka lantas yang melibatkan angkutan online, sehingga diharapkan para pengemudi lebih mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
Selain melakukan koordinasi, Jasa Raharja Sultra juga menyerahkan banner yang dipasang di Kantor Grab Maxim, selain himbauan tertib berlalu lintas, juga tertera himbauan agar masyarakat lebih taat didalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya. (Redaksi)
Discussion about this post