Tim URC Buser 77 Polresta Kendari Ciduk Pelaku Curanmor Motor Matic di Konawe, Modus Ganti Knalpot dan Sambung Soket

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Agu 2026 19:45 23 redaksi

RADAR KENDARI – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari memburu dan berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor) berinisial AM  (31).

Pelaku diringkus di Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan seorang PNS berinisial AL (40) yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru di Jalan Mutiara, Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Kejadian berawal saat korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah pada Jumat (24/7/2026) sore.

Namun, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, istri korban mendapati sepeda motor berpelat DT 4544 BD tersebut telah raib.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp12 juta lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim kami langsung bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Konawe beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban,” ujar Kompol Welliwanto Malau.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melancarkan aksinya pada Sabtu (25/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. AM berdalih terpaksa mencuri lantaran hendak pergi ke Kecamatan Morosi untuk mencari kendaraannya yang dipinjam kawan, tetapi tidak memiliki sarana transportasi.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup terencana. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang memarkirkan motor di samping rumah tanpa mengunci stang. Pelaku kemudian mendorong motor tersebut hingga ke rumahnya di Kelurahan Kasilampe.

“Di rumahnya, pelaku membongkar kap motor, menyalakan mesin dengan cara menyambung soket, serta mengganti knalpot bawaan agar tidak dikenali oleh pemiliknya sebelum digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Welliwanto.

Pengembangan lebih lanjut oleh petugas menguatkan indikasi keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Saat barang bukti disita, petugas menemukan pelat nomor lain bernomor DT 3623 MD terpasang di kendaraan tersebut.

Setelah dicek melalui registrasi Samsat, pelat tersebut tercatat terkait dengan laporan pencurian terpisah di Polsek Poasia dengan nomor laporan STPL/329/V/SPKT.C/Sultra/Res.Kendari/Sek.Poasia.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA