Triwulan I 2023 Nilai Ekspor Sultra Tembus Rp 20 Triliun, Kadis Perindag : Kinerja Ekspor Menunjukkan Tren Positif

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jun 2023 22:46 98 radarkendari.id

Kendari – Kinerja Ekspor Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan tren positif. Itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sultra, Hj. Sitti Saleha saat ditemui awak media, Senin (05/06/2023).

Sitti Saleha mengungkapkan, jika dibandingkan triwulan I 2022, kinerja ekspor Sultra pada triwulan I 2023 mengalami peningkatan sebesar 14 persen.

Adapun Komoditi Ekspor Triwulan 1 Tahun 2023, kata Sitti Saleha, terdapat sebanyak Delapan Komoditi Yakni : Ferro Nickel/NPI, Stainless Steel, Gurita Beku, Udang Vennamei, Daging Kepiting Kaleng, Kepiting Bakau, Kerapu Segar dan Tenggiri Segar.

Sementara untuk negara tujuan ekspor Sultra ekspor didominasi pengiriman ke negara lima negara yakni China, Jepang, India, USA, dan Singapura.

Mantan Pj Bupati Bombana ini menambahkan, peningkatan nilai ekspor Sultra juga didukung oleh pihaknya yang senantiasa memudahkan eksportir dalam pengurusan Surat Keterangan Asal (SKA).

“Dinas Perindag Sultra selaku Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) terus memberikan pelayanan penerbitan SKA untuk barang ekspor secara online selama 24 jam.” ungkap Sitti Saleha.

Semua proses pengajuan, kata Sitti Saleha, hingga peneribitan SKA, dilakukan secara online, sehingga intensitas pertemuan pelaku usaha eksportir dengan petugas semakin minim yakni hanya ketika pelaku usaha akan mengambil dokumen SKA yang telah ditandatangani.

Selanjutnya, pihaknya juga terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan ekspor kepada pelaku usaha, melalui pengajuan kepada Kementerian Perdagangan RI.

Wanita berparas cantik ini menambahkan, pihaknya juga mengaplikasikan penerapan Affixed Signature and Stamp (Tanda Tangan dan Stempel elektronik) untuk penerbitan Dokumen SKA, sehingga akan ada kemudahan bagi eksportir serta tidak adanya lagi pertemuan secara langsung antara eksportir dan petugas ketika melakukan penerbitan SKA.

Dinas Perindag Sultra juga memberikan kemudahan kepada Eksportir Baru, yakni akan membantu proses penginputan dan penerbitan dokumen SKA-nya, sehingga tidak perlu dilakukan pertemuan secara langsung.

“Disperindag Sultra juga memiliki program Pelayanan SKA “Jemput Bola” dengan mengunjungi langsung Eksportir ke Kantornya untuk memfasilitasi pembuatan akun SKA dan Penerbitan SKA di tempat,” pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA