Tuan Rumah Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Pemprov Sultra Tekankan Pentingnya Regulasi untuk Investasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Agu 2025 12:32 63 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID , Kendari, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 yang diselenggarakan di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra pada Rabu (27/8/2025).

Mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menekankan pentingnya reformasi regulasi sebagai kunci percepatan pembangunan.

Ia menyebut, regulasi adalah instrumen krusial yang harus diselesaikan dengan cepat agar daerah tidak tertinggal dalam persaingan.

“Jika kita lambat dalam menyelesaikan regulasi, daerah akan tertinggal dalam persaingan. Dampaknya bukan hanya pada lambatnya arus investasi, tetapi juga terhambatnya inovasi serta berkurangnya daya tarik daerah bagi investor,” ujar Gubernur.

Mendagri Beri Arahan Strategis untuk Peningkatan PAD

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang hadir untuk membuka acara, memberikan arahan mengenai empat hal penting dalam penyusunan peraturan daerah, yaitu substansi yang tepat, penegak hukum yang adil, sarana dan prasarana yang memadai, serta pertimbangan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

Mendagri juga mendorong kepala daerah untuk memiliki jiwa leadership dan entrepreneurship, di mana pemimpin daerah tidak hanya berpikir birokratis, tetapi juga mampu membaca potensi daerah.

Untuk itu, Mendagri menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Rakornas ini.

Selain itu, Mendagri memaparkan lima strategi peningkatan PAD, yaitu memberi kemudahan ruang usaha dan investasi swasta, dan mempermudah regulasi daerah.

Selanjutnya, memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menjamin situasi politik dan keamanan, dan mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Acara ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen kepatuhan pemda, kesepakatan antara Pemprov Sultra dan Kadin Sultra, serta penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Rakornas PHD 2025 yang dilaksanakan di Kendari ini merupakan penyelenggaraan yang keempat dan dihadiri oleh 4.125 peserta.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA