Perumahan A99 Kendari. Foto : Istimewa. RADARKENDARI.ID – Ketegangan melanda perumahan A99 Kendari setelah warga mengeluarkan surat terbuka yang penuh emosi, mengancam akan mengajukan somasi hingga langkah hukum kepada developer atas dugaan pelanggaran janji.
Namun sang owner langsung membanting tabel, menyebut semua tuduhan adalah fitnah belaka!
Amar, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa mereka telah menunggu berkepanjangan terkait dua fasilitas penting yang dijanjikan sejak awal pembelian rumah: pembangunan masjid dan pemasangan paving blok jalan di setiap blok.
“Kami sudah tidak tahan menunggu. Padahal pihak developer malah sibuk memasarkan cluster baru – ini menunjukkan itikad yang tidak baik,” ujar Amar dalam surat terbuka yang ditujukan langsung ke Manajemen Developer & Marketing A99 Corp Land, Sabtu (07/02/2026).
Warga bahkan telah menetapkan batas waktu tegas: 3×24 jam untuk mendapatkan klarifikasi lengkap.
Jika tidak direspon, mereka siap mengajukan somasi dan melanjutkan ke proses hukum baik secara keperdataan maupun pidana.
Tak tinggal diam, Owner Perumahan A99 Kendari, Agung, langsung menyanggah tuduhan warga dengan tegas.
“FITNAH Pak! Masjid sudah dalam tahap penyelesaian akhir, bukan tidak dibangun seperti yang dikatakan,” kata Agung kepada pewarta media ini.
Untuk masalah paving blok, ia menjelaskan bahwa sebagian besar sudah dipasang sejak lama. Sedangkan yang belum terpasang memiliki alasan teknis yang jelas.
“Setiap lorong harus selesai semua pembangunan rumahnya dulu baru bisa dipaving. Kalau dipasang saat proses pembangunan, pasti akan cepat rusak – ini demi kebaikan bersama juga” pungkasnya.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar