Konawe Selatan – BPJS Ketenagakerjaan menjalin kemitraan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Selatan terkait perlindungan terhadap 104 petugas Sensus Penduduk (SP) 2020 lanjutan selama periode 2022.
Seremoni penadatanganan kerjasama berlangsung di kantor BPS Konawe Selatan, Senin (30/05/2022).
Kepala BPS Kabupaten Konawe Selatan, Hasyuril Hadini mengungkapkan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) terhadap petugas sensus sangat penting dalam melindunginya dalam melaksanakan tugasnya dilapangan.
“Selain karena amanat undang – undang dalam memberikan perlindungan kerja bagi setiap petugas sensus, kami juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dapat berjalan dengan baik, dan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakah salah satu unsur yang wajib kami penuhi dalam memastikan keberhasil pelaksanaan sensus tersebut,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Irsan Sigma Octavian mengungkapkan, total petugas sensus SP 2020 lanjut di Konawe Selatan yang mendapatkan perlindungan jamsostek tercatat sebanyak 104 orang.
Lanjut dia, kerja sama yang terjalin antara pihaknya dengan BPS Konawe Selatan merupakan bentuk kepedulian sekaligus menjadi bukti keseriusan BPS untuk melindungi personilnya dilapangan.
Adapun keseluruhan petugas tersebut terdaftar kedalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
“Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan kami dapat terus dilibatkan dalam memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap petugas sensus, khususnya di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya. (ags)
Discussion about this post