Lasusua – BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara meneken kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Kamis (31/04/2022). Sinergi yang terbangun bertujuan untuk menjadikan seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Kolaka Utara sebagai mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK.
PLKK BPJAMSOSTEK merupakan fasilitas kesehatan kerjasama yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK agar peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dapat cepat mendapatkan penanganan.
Selain itu, peserta juga tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan apapun selama dirawat di fasilitas kesehatan yang menjadi mitra PLKK.
Biaya pengobatan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJAMSOSTEK sampai dengan peserta tersebut dinyatakan sembuh dan dapat pulang oleh dokter.
Kepala Dinas Kesehatan Kolut, Irham mengungkapkan dengan dilakukannya penandatanganan tersebut, saat ini 16 puskesmas di Kolut telah siap menjadi mitra PLKK dan siap melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
“Dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut, seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Kolaka Utara akan menambah fokusnya dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dapat segera ditangani secara cepat dan tepat,” ungkap Irham.
Dihubungi di tempat yang terpisah, Pejabat Pengganti Sementara BPJAMSOSTEK Sultra Fahd Mirza Gazali Siregar mengapresiasi Pemkab Kolut, dalam hal ini Dinas Kesehatan karena telah merealisasikan Perjanjian Kerjasama dalam mengimplementasikan kemitraan PLKK kepada seluruh Puskesmas yang ada di Kolut.
“Dengan bertambahnya 16 Mitra PLKK di Kabupaten Kolaka Utara maka hal tersebut melengkapi 32 Mitra PLKK yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dan harapannya dengan tersedianya fasilitas tersebut, seluruh peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat,” kata Mirza. (Red)
Discussion about this post